Antara Tugas Wartawan dan COVID - 19
COVID-19 atau yang kita kenal virus corona belakangan menghebohkan jagad tanah air kita, tercatat 172 kasus suspect corona di indonesia pertanggal 18/3/20120.
Di Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan, mencatat Orang Dalam Pantauan (ODP) sejumlah 1.823 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 4 orang, 2 di RS Abdul Moeluk, 1 RSIA Belleza dan 1 di RS A.Yani.
Tentu hal ini membuat kita masyarakat Lampung semakin waspada, sejumlah daerah telah memberlakukan kegiatan seperti bekerja di rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah sesuai arahan Presiden Jokowi.
Bak gayung bersambut, di Lampung melalui release Humas Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespon dengan memberikan himbauan serupa.
Tetapi lain halnya dengan sang Wartawan , bagi wartawan tugas meliput tak pandang situasi dan kondisi, hal itu dilakukan untuk memastikan pilar ke 4 demokrasi telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Informasi yang diterima, banyak wartawan mempertanyakan apakah mereka tetap meliput dengan kondisi saat ini, tegas beberapa pimpinan redaksi mengatakan tetap meliput, bahkan kalau kiamat pun bisa di liput, maka akan di liput.
Seolah menjadi miris, tapi itulah tugas mulia seorang Wartawan, memastikan informasi dan edukasi masyarakat Indonesia diterima dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu panik ditengah maraknya isu covid-19.
Semoga dalam menjalankan tugas mulia ini, para Wartawan di tanah air khususnya Lampung Barat bisa terlindung dari penyakit Virus ganas yang tengah melanda.
Antara Tugas Wartawan dan COVID - 19
Reviewed by Pengupas Berita Lambar
on
Maret 18, 2020
Rating:
Tidak ada komentar