Dinas kependudukan dan catatan sipil buka pembuatan KTP secara online
Kepala Disdukcapil setempat, Adi Utama ketika ditemui diruang kerja 23/3/2020) menegaskan, bahwa pihaknya akan melayani warga masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan via online tidak lagi seperti biasa hingga waktu yang belum ditentukan,
Untuk pelayanan perekaman KTP dikecamatan jelas Adi, hanya diperuntukkan dalam kondisi darurat, sedangkan penerbitan administrasi kependudukan lainnya dilakukan secara online dengan mengirimkan berkas persyaratan dalam bentuk foto atau file pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB melalui email lambar.dukcapil@gmail.com atau bisa juga melalui aplikasi whatsApp di nomor yang sudah ditentukan yaitu :
1. 0822-8916-4183 (Untuk pelayanan kartu keluarga dan pindah datang).
2. 0822-8916-4184 (Untuk pelayanan KTP-e dan KIA).
3. 0822-8916-4185 (Untuk pelayanan registrasi BPJS, Perbankkan dan kartu SIM prabayar atau data base warehause (DWH) dan konsultasi).
4. 0813-7938-9555 / 0857-6990-1861 (Untuk pelayanan akte kelahiran, akte perceraian, dan akte kematian).
Nantinya dokumen hasil pelayanan akan diinformasikan oleh petugas melalui alamat email atau nomor ponsel pemohon, pelayanan langsung di Disukcapil (Kantor) hanya untuk keperluan legalisir," kata Adi Utama.
"Untuk sementara pelayanan via online dulu walaupun selama ini kita, sudah memberikan pelayanan lagsung dengan menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan bagi pemohon namun karena dengan merebaknya virus corona dan demi menjaga maka kita berganti pola,"ungkapnya,
Selain itu juga Adi utama, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berada dirumah dan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, dengan banyak memakan makanan yang bervitamin dan bergizi,"ungkapnya.(pachri)
Dinas kependudukan dan catatan sipil buka pembuatan KTP secara online
Reviewed by Pengupas Berita Lambar
on
Maret 22, 2020
Rating:
Tidak ada komentar