kepala PMD akui Dana ADD 50 juta perpekon untuk kepentingan penanggulangan covid 19
Kejar media my id liwa lampung barat Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Ronggur L Tobing mengakui adanya penggunaan Dana Desa (DD) sebesar Rp 50 juta/Pekon untuk kebutuhan penanggulangan sekaligus penanganan kepada masyarakat terkait Covid-19 di masing-masing pekon.
Penyisihan dana tersebut, kata Ronggur L Tobing, untuk pembuatan tenda/posko desa, agar bisa mengantisipasi arus mudik menjelang bulan suci ramadhan, karena arus mudik merupakan final Covid-19.
“Disinilah final wabah Virus Corona ketika adanya arus mudik yang bisa dikatakan sangat mengerikan, tinggal tergantung kita menyikapi untuk menuruti aturan yang ada,” jelasnya.
Lanjut Kata Ronggul, makanya penyisihan dana ini memang sudah keputusan Pemda. Disamping pembuatan posko, menyiapkan air untuk mencuci tangan, anjuran memakai masker dan kalau bisa sekalian memakai sarung tangan. Karena virus ini, kita tidah tahu entah sampaikapan akan berakhir. “Sehingga dana Rp 50 juta tidak bisa dikatakan minimal atau maksimal,” akunya.
Ronggur menambahkan, yang jelas kita semua harus bisa menjaga diri masing-masing, dengan menaati anjuran pemerintah yang sudah ada. “Seperti menjaga jarak jangan berkerumun atau kumpul-kumpul, rajin cuci tangan memakai masker, dan yang tak kalah penting selalu diiringi doa biar sehat selalu,” tegasnya.(pachri/rilis/red)
kepala PMD akui Dana ADD 50 juta perpekon untuk kepentingan penanggulangan covid 19
Reviewed by Pengupas Berita Lambar
on
April 10, 2020
Rating:
Tidak ada komentar