Perpekon anggarkan 50 juta untuk penanggulangan covid 19
Kejar media my id liwa lampung barat Berdasarkan Surat Edaran Bupati Lapung Barat,Dana Desa (DD) di Kabupaten itu, untuk sementara direalokasikan sebesar 50 juta per pekon untuk penangan virus Corona (covid-19), di seluruh pekon dan kecamatan yang ada di Lampung Barat.
Hal tersebut dihelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Barat Ronggur, Selasa (07/4/20).
Menurutnya, dalam pengunaan dana Rp50 juta dari anggaran itu, harus tepat sasaran untuk penangan virus corona(covid-19).
"Maka dari itu masyarakat, tokoh Agama, dan tokoh masyarakat, harus ikut juga memantau dan mengawasi kegiatan pencegahan virus Corona(covid-19)," ungkapnya(Redaksi/rilis)
Perpekon anggarkan 50 juta untuk penanggulangan covid 19
Reviewed by Pengupas Berita Lambar
on
April 06, 2020
Rating:
Tidak ada komentar