Home Top Ad

Responsive Ads Here

Masyarakat Penerima PKH Mendapat Bantuan Tambahan Dari Dinas Sosial,Berupa 15 kg Per Bulan,Selama 3 Bulan.


Kejar media .My id.(Berita seputar nusantara)

Liwa-untuk meringankan beban masyarakat Lampung barat,akibat wabah covid 19 masyarakat yang menerima PKH mendapat kan bantuan tambahan dari Kemensos berupa 15 kg beras selama 3 bulan yakni untuk bulan Agustus -Oktober 2020,hal itu di sampaikan bupati Lampung barat parosil mabsus dalam loncing pembagian yang di yang dipusatkan di pekon  Hanakau  kecamatan sukau pada hari ini.


"Kita berterimakasih kepada pemerintah pusat  bagi masyarakat penerima PKH yang  mendapatkan tambahan beras 15 kg selama 3  bulan untuk meringankan beban hidup mareka  dimasya pandemi ini,apa lagi di masyarakat  Lampung barat , hususnya masyarakat sukau yang sehari hari mengandalkan sayur mayur,semua nya murah akibat setok kita tidak bisa dijual keluar Lambar,mudahan mudahan bantuan ini bisa meringan kan beban hidup mareka.ungkap bupati.


Dalam penyaluran nya dinas sosial bekerja sama dengan pihak Bulog,dan untuk Lampung barat mendapatkan 16.988 penerima mampaat bantuan dari Kemensos,dan untuk kecamatan sukau di bagikan hari ini dengan jumlah penerima 247(kelompok penerima mampaat)

Dari pihak Kemensos menggandeng PT Banda Gara Roksa bekerja sama dengan pihak Bulog Liwa dan dinas sosial untuk tehnis penyaluran dan pengedistribusian di lapangan,

Tampak hadir dari dinas DLH yang diwakili Ansari selaku kepala dinas,Ahmad Syukri dari dinas pendidikan,dan Feri Iswanto Kabid didinas sosial,dari pihak penerima diwakili Ujang,"kami masyarakat sangat terbantukan,apalagi dimasa pandemi ini,sebagai petani sayur mayur kami merasa terdampak sekali akibat covid 19,karena bahan tanaman kami serba murah,Semoga wabah pandemi ini cepat berlalu dari bumi skala brak,agar tatanan kehidupan masyarakat normal kembali,ungkap nya.ph.


Masyarakat Penerima PKH Mendapat Bantuan Tambahan Dari Dinas Sosial,Berupa 15 kg Per Bulan,Selama 3 Bulan. Masyarakat Penerima PKH Mendapat Bantuan Tambahan Dari Dinas Sosial,Berupa 15 kg Per Bulan,Selama 3 Bulan. Reviewed by Pengupas Berita Lambar on Oktober 14, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar