Kejari Lampung Barat Bersama Bupati Dan Apdesi Laksanakan Program Jaksa Menyapa,Pentingnya Pengelolaan Dana Desa Yang Tepat.
Lampung barat- Berkaitan dengan pengawalan dan mengawasi penggunaan dana desa, Kejari Lampung Barat (Lambar) bersama Bupati Lambar dan Apdesi Lambar melaksanakan Program Jaksa Menyapa. Bertempat di Aula Keagungan Kantor Bupati hari ini, Kamis (01/04/2021).
Hadir langsung Bupati Lambar Hi.Parosil Mabsus, Kepala Kejari Lambar Riandi.SH, Ketua Abdesi Juhaeri, Peratin se-Kecamatan Balik Bukit yang turut hadir langsung serta diikuti seluruh Kepala Pekon dan Peratin se-Lampung Barat melalui virtual via Zoom.
Kepala Kejari Riandi.SH menyampaikan, sebagaimana kita ketahui di aparat desa belum tentu semua SDM nya semua bagus. Yang kita khawatirkan ada kesengajaan pihak tertentu, sebab keuangan-keuangan Negara berpotensi menimbulkan kerugian. Maka tugas jaksa itu tidak boleh mencari-cari kesalahan tugasnya adalah menentukan adanya mens rea kejahatan-kejahatan pada peratin.
Apabila ada kesalahan administrasi maka kita akan teliti, apakah ini ada kesalahan administrasi maka kita akan kembalikan kepada Inspektorat. Kalau ada kerugian negara tapi tidak ada niat batin untuk melakukan kejahatan, maka akan kami minta untuk diperbaiki, dan apabila ada niat jahat maka akan kami lakukan tindakan.
Bupati Lambar Hi.Parosil Mabsus menyambut baik adanya Program Jaksa Menyapa, sebab akan menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya memahami sebuah aturan, karna kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan, menindak laporan, dan memberikan saksi hukum.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, cakrawala peratin dan juga cakrawala pengelola dana desa akan terbuka.Jadi kegiatan seperti ini bukan hanya untuk peratin tapi juga untuk semua masyarakat Lampung Barat karna kegiatan ini dilakukan secara virtual, bisa dilihat, dipantau, dan diikuti secara bersama-sama.
"Saya berterima kasih dengan Kejari yang sudah memplopori kegiatan Jaksa Menyapa, mudah-mudahan kedepan para peratin dan para pengelola dana desa akan lebih berhati-hati, tepat, dan sesuai dengan regulasi yang ada." tutupnya.(Fikri)
Tidak ada komentar